News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Negara di Asia Tenggara akan Masuki Fase Endemi Covid-19, Bagaimana Indonesia?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung bermain ice skating di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/3/2022). Di tahun kedua pandemi COVID-19, pemerintah menyatakan tengah menyusun strategi menyiapkan protokol pandemi COVID-19 menjadi endemi dengan pertimbangan melalui berbagai pendekatan.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga negara di kawasan Asia Tenggara mengumumkan akan segera memasuki fase endemi Covid-19.

Mereka telah mengubah status dari pandemi menjadi endemi dan bersiap hidup 'berdampingan' dengan virus corona.

Perubahan status menjadi endemi tersebut tak lain untuk melonggarkan situasi dan menormalisasi kegiatan masyarakat.

Lantas, negara mana sajakah yang mengumumkan akan memasuki fase endemi dan bagaimana Indonesia?

Baca juga: Indonesia Bersiap Menuju Endemi, Kemenkes Ungkap Kemungkinan Pelonggaran Prokes Secara Bertahap

Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, Masyarakat Diingatkan untuk Terbiasa Hidup dengan Prokes

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Malaysia

Malaysia mengumumkan, negaranya akan masuk ke fase endemi mulai 1 April 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, Selasa (8/3/2022).

Ismail mengumumkan, transisi Malaysia ke fase endemi dilakukan dengan membuka perbatasan untuk turis internasional per 1 April 2022.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memakai masker di tempat umum.

"Transisi ke fase endemi adalah exit strategy yang memungkinkan warga Malaysia kembali ke kehidupan yang hampir normal setelah hampir dua tahun berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Ismail dalam pidatonya seperti dikutip dari Malaysia Now.

Begitu perbatasan dibuka kembali, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat masuk dan meninggalkan negara itu seperti biasa.

"Pada saat yang sama, pengunjung dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat masuk dan meninggalkan negara itu tanpa mengajukan izin MyTravel," ujar Yakoob.

Dia menambahkan, penggunaan pass akan dihapuskan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini