Kemudian mulai April hingga Mei, kasus Covid-19 di Thailand diperkirakan akan menurun secara bertahap.
Lalu pada akhir Mei hingga Juni, kasus harian baru harus dibatasi hanya 1.000 hingga 2.000 kasus.
Terakhir, mulai Juli dan seterusnya, Thailand akan mendeklarasikan Covid--19 sebagai endemi.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah tengah melakukan sejumlah pelonggaran menyusul transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar dalam penyusunan roadmap itu.
Beberapa hal yang sedang dikaji Kemenkes dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19 adalah kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak dalam aktivitas masyarakat.
Namun dua pelonggaran itu tidak akan dilakukan secara bersamaan apabila diterapkan nantinya.
"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Dalam menyusun roadmap menuju endemi, Kemenkes akan melakukan dua fase yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mengungkapkan skenario pemerintah menuju masa transisi Covid-19, dari pandemi menjadi endemi.
Luhut menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk masa transisi.
Masa transisi ke endemi ini akan dilakukan secara bertahap.
Menurut dia, pemerintah tak akan terburu-buru memberlakukan masa transisi ke endemi, walaupun beberapa negara lain sudah melakukannya.
"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022) dikutip dari laman pers Kemenko Marves.
Selain dilakukan secara bertahap, pemerintah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan status endemi.
Pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi penanganan Covid-19 menuju masa transisi.
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian."
"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan," kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yurika Nendri/Shella Latifa) (Kompas.com)