Syarat Indonesia Bisa Keluar dari Fase Kritis Pandemi
Ahli Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman menjelaskan syarat Indonesia dapat keluar dari fase kritis pandemi adalah dengan vaksinasi.
Menurut Dicky, jika Indonesia ingin keluar dari fase kritis, maka 70 persen penduduk Indonesia harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis dua.
"Status atau fase akut, emergency dari pandemi akan bisa dilalui. Setidaknya 70 persen total penduduk sudah mendapatkan dua dosis. Itu kita akan bisa raih dalam waktu tidak terlalu lama," ungkap Dicky kepada Tribunnews, Senin (18/2/2022).
Atau perlu mencapai 80 persen dari total penduduk yang telah mendapatkan dosis dua hingga akhir tahun.
Sedangkan dosis ketiga di atas 50 persen.
Pasalnya, booster menjadi penting karena adanya penurunan dari proteksi dari vaksinasi Covid-19.
Apalagi saat ini penting untuk terus memerhatikan keberadaan lahirnya sub varian baru Omicron beserta re-kombinan.
Dengan upaya ini, kata Dicky, akan membuat situasi relatif sangat jauh lebih baik dan aman.
"Dan itu jadi modal bisa keluar dari fase akut atau kritis."
"Dan besar harapan tahun depan kita sudah cabut, dalam hal ini dunia cabut status pandemi," jelas Dicky.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Aisyah Nursyamsi)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19