News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Pekan Depan, Jokowi Minta Vaksin Booster Dimasifkan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi puncak Covid-19 akan terjadi lagi pada bulan Juli, minta vaksin booster dimasifkan.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut puncak kasus Covid-19 akan terjadi pada bulan Juli. 

Yakni pada minggu kedua dan ketiga bulan Juli. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews,  kasus positif Covid-19 pekan kemarin mencapai  di atas 1.000 kasus setiap harinya. 

Dari hal itu, Jokowi meminta vaksin booster lebih dimasifkan. 

Mengingat capaian vaksin booster di Indonesia masih rendah yaitu 24,5 persen yakni 51.180.596 dosis dari target 208.265.270 dosis. 

Baca juga: 2 Minggu Lagi, Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster

"Yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus (Covid-19)."

"Dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, di minggu kedua atau minggu ketiga."

"Saya minta Kapolri, Panglima TNI dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan."

 "Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar masyarakatnya tinggi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas evaluas PPKM di Istana Merdeka, Senin (4/7/2022), sebagiamana dilansir Kompas.com

Lanjut Jokowi juga mengatakan, pemerintah perlu menggencarkan protokol kesehatan, agar kasus harian Covid-19 terkendali.

"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid-19 ini bisa mengganggu ekonomi," katanya

Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi

Upaya pemerintah dalam memasifkan vaksin booster juga dengan mewajibkan aturan penggunaan vaksin ketiga ini di ruang publik hingga alat transportasi. 

Syarat vaksinasi booster diterapkan seperti di pusat perbelanjaan (mal) hingga tempat kerja akan diterapkan paling lambat dua minggu lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini