Keterangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, Jerman hingga Singapura.
Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Namun, masyarakat diminta tetap waspada.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Nilai PPKM Level 2 Sebagai Payung Strategi Pengendalian Covid-19
Luhut menuturkan kenaikan kasus Covid-19 diakibatkan oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang juga ditemui di beberapa negara lain.
Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah aturan yang akan mendorong vaksin booster lebih luas.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,"
"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ucap Luhut, Senin (7/4/2022) sebagiamana dilansir Tribunnews.
Lanjut Luhut, agar meluasnya pandemi Covid-19 ini bisa dikendalikan, maka pemerintah juga masih akan mengandalkan pembatasan aktivitas melalui PPKM.
"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan."
"Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," kata Luhut.
Respons DPR soal Wajib Vaksin Booster saat Masuk Mal
Diwartakan Tribunnews, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merespons positif keputusan tersebut.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan cakupan vaksin dan mencegah penularan Covid-19.