Total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 158.156 orang.
Status PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menetapkan semua daerah berstatus level 1.
Kebijakan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken pada 3 Oktober 2022, dan berlaku mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Baca juga: Epidemiolog UI: Pandemi Covid-19 Kini Tak Perlu Ditangani Darurat Lagi
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, menyatakan salah satu alasan perpanjangan karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
“Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” katanya, Selasa (4/10/2022).
Safrizal lalu mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibodi terhadap Covid-19.
“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat."
"Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Larasati Dyah Utami)
Berita lain terkait Virus Corona