News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Soal Penetapan Biaya Haji 2024, Begini Respons PBNU dan Muhammadiyah 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah Haji - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ikut merespon penetapan biaya haji 2024 yang akan diputuskan hari ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ikut merespon penetapan biaya haji 2024 yang akan diputuskan hari ini.

Diketahui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ditetapkan pada Senin ini oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI.

Dikatakan Gus Yahya sejatinya biaya haji tidak sepenuhnya dibayarkan oleh jemaah. Melainkan subsidi dari nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Panja DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Rp93,4 Juta, Tapi Belum Final

"Kita lihat nanti kan biasanya itu nggak bayar penuh, berapa pun yang ditetapkan sebagian dibayar dengan dana abadinya haji (BPKH)," kata Gus Yahya kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Ia berharap penetapan biaya haji 2024 tidak memberatkan para jemaah haji mendatang.

"Mudah-mudahan tidak terlalu memberatkan. Seperti tahun kemarin sekitar Rp 90 jutaan tapi jemaahnya hanya bayar sekitar 50 juta, saya kira masih normal," tegasnya.

Sementara itu terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan apa pun keputusannya harus disosialisasikan ke masyarakat.

"Yang penting bagaimana itu disosialisasikan ke masyarakat dan harus ada jalan keluar. Misalnya jamaah yang tidak mampu untuk melunasi harus ada jalan keluarnya," kata Abdul Mu'ti kepada Tribunnews beberapa waktu lalu.

Baca juga: Biaya haji 2024 diusulkan naik jadi Rp105 juta, calon jemaah keberatan: Sepertinya tidak sanggup

Menurutnya hal itu agar masyarakat dalam hal ini jamaah haji 2024 tidak kehilangan kesempatan untuk dapat menunaikan ibadah haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini