News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Larangan Jemaah Haji saat di Tanah Suci, Patuhi Hal Ini agar Tak Dihukum

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROMBONGAN jamaah calon haji (JCH) Indonesia saat melaksanakan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan Raudhah di Masjid Nabawi Madinah, Seni 13 Mei 2024 malam Waktu Arab Saudi (WAS). - Larangan bagi jemaah haji saat di Tanah Suci. Tak boleh membentangkan spanduk hingga merekam video dengan durasi lama.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah larangan bagi jemaah haji saat berada di Tanah Suci.

Diketahui, saat ini telah memasuki waktu pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim.

Para jemaah akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci kurang lebih selama 40 hari.

Saat berada di Tanah Suci, seluruh jemaah harus mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.

Pasalnya, terdapat sejumlah hal yang dilarang dilakukan oleh jemaah haji kala berada di Mekkah.

Adapun sejumlah perilaku yang dilarang saat di Tanah Suci yakni sebagai berikut:

1. Membentangkan Spanduk

Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), jemaah haji tidak diperkenankan untuk berfoto dengan membentangkan spanduk identitas kelompok.

Hal tersebut dilarang untuk dilakukan jemaah terlebih saat berada di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Jika hal tersebut nekat dilakukan, maka jemaah akan berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.

Pasalnya, Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Baca juga: Ini Tanda Petugas Haji Indonesia Siap Bantu Jemaah Haji di Arab Saudi

2. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Pemerintah Arab Saudi juga melarang jemaah berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika nantinya jemaah kedapatan melakukan hal tersebut, maka askar masjid akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini