News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Buronan 13 Tahun Samadikun Hartono Tiba di Jakarta Tanpa Diborgol

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono (baju garis hitam putih), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

"Saya tidak berada di lokasi, tapi saya mendengar dan mendapat laporan begitu," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, informasi Samadikun akan menonton F1 itu didapatkan oleh Badan Intelijen Negara dari otoritas yang ada di China.

Akhirnya, pada tanggal itu tim pemburu koruptor yang terdiri dari aparat Kejaksaan Agung dan BIN langsung bergerak ke lokasi.

"Selama ini dia tinggal pindah-pindah ke Singapura dan China. Dia mungkin pengin cari hiburan," ungkapnya.

Usai tiba di Bandara Halim, Samadikun pun langsung dibawa ke gedung Kejaksaan Agung. Rencananya, Samadikun akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

"Kalau tidak ada perubahan, di Salemba. Nanti kami pastikan dengan pihak lapas," ujar Prasetyo.

Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui di mana Samadikun akan ditahan.

Menurut dia, nantinya jaksa eksekusi dari Kejagung yang menentukan lembaga pemasyarakatannya.

"Kalau kami prinsipnya di mana saja kita terima. Itu tergantung dari jaksanya esekutornya," kata Akbar. (tribunnews/wah/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini