News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pekerja Tak Sengaja Ditransfer Uang Rp 24 Juta oleh Mantan HRD, Menolak saat Diminta Kembalikan

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 mantan pekerja tak sengaja dikirimi uang 24 juta oleh mantan HRD mereka. Merasa dapat jackpot, keduanya menolak saat diminta mengembalikan uang itu

"Barangsiapa secara sadar atau tidak, menerima suatu yang tak harus dibayar kepadanya, wajib mengembalikannya kepada orang yang memberikannya".

Maka secara perdata, orang yang bersangkutan wajib mengembalikan dana hasil salah transfer tersebut.

Hal itu dengan catatan, pihak bank harus bisa membuktikan dana tersebut tidak diperuntukkan bagi orang yang bersangkutan.

Untuk itu, orang yang bersangkutan disarankan untuk berdiskusi dengan pihak bank guna membicarakan teknis pengembalian yang disesuaikan dengan kemampuan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini