4. Disiram dengan air panas
Pasangan Singapura dihukum karena menyiksa pekerja rumah tangga asal Myanmar.
Mereka memaksanya menuangkan air panas ke dirinya sendiri dan minum air kotor yang dicampur dengan pembersih lantai pada Agustus dan Oktober 2016.
Selain itu, Phyu Phyu Mar sang ART tidak digaji.
Ia juga tidak diberi makan, menyebabkan berat badannya turun dari 50kg menjadi 38kg.
Phyu Phyu Mar dipaksa untuk menuangkan air panas ke bahu kirinya dua kali.
Ia menderita luka bakar dan lecet di kulitnya dan tidak diberikan perawatan medis.
Linda Seah Lei Sie (39) si majikan dinyatakan bersalah atas enam dakwaan - lima karena penyerangan dan satu karena membuat Phyu Phyu meminum air yang tercemar.
Ia dipenjara selama tiga tahun.
Ia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada korban sebesar S $ 11.800.
Linda Seah Lei Sie juga memaksa Phyu Phyu untuk membenturkan kepalanya ke lantai, menjambak rambutnya dan memukul warga Myanmar itu dengan ponsel beberapa kali.
Suaminya Lim Toon Leng (44), dihukum karena menghajar Phyu Phyu Mar di dahi dan dijatuhi hukuman enam minggu penjara.