Namun, beberapa negara merespons kekhawatiran penyebaran virus corona dengan meningkatkan kontrol perbatasan.
Singapura, Amerika Serikat dan Australia telah mengumumkan untuk melarang warga negara asing yang baru-baru ini berada di China memasuki wilayah mereka.
Sementara Rusia telah memberlakukan pembatasan visa dan akan mulai mengevakuasi warga Rusia.
Jerman telah melakukan evakuasi terhadap lebih dari 100 orang warganya pada Sabtu (1/2/2020).
Selain itu, Indonesia hari ini Minggu (2/2/2020) juga melakukan evakuasi kepada 243 WNI.
Sementara itu, Amerika Serikat telah mengonfirmasi kasus kedelapan dari virus corona di negara tersebut, Sabtu.
Pentagon mengatakan, akan menyediakan perumahan bagi orang-orang yang datang dari luar negeri yang mungkin perlu dikarantina.
Negara ini juga telah memperkenalkan karantina wajib bagi warga yang datang dari Hubei.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)