News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Unjuk Rasa Anti Pemerintah Thailand: Keadaan Darurat Diberlakukan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo Thailand.

"Pihak berwenang menangkap Arnon dan Panupong pada jam 5 pagi," kata kelompok hak asasi itu.

Mereka menyebut, Arnon ditangkap atas pidato yang dia sampaikan di kota utara Chiang Mai.

Sementara, alasan penangkapan Panupong tidak jelas dan pihak kepolisian tak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Menantang Raja Thailand, Ajukan 10 Tuntutan untuk Reformasi Kerajaan

Baca juga: 51 Nelayan Asal Aceh Dibebaskan Setelah Mendapat Amnesti dari Raja Thailand

Juru bicara Persatuan Mahasiswa Thailand Panusaya "Rung" Sithijirawattanakul (tengah) memberi hormat dengan tiga jari ala Hunger Games saat pengunjuk rasa anti-pemerintah mengelilinginya secara protektif selama unjuk rasa pro-demokrasi di Bangkok pada 20 September 2020 (Lillian SUWANRUMPHA / AFP)

 Lebih jauh, beberapa gerakan anti pemerintah telah muncul selama sejarah modern Thailand yang bergejolak.

Thailad telah mengalami kerusuhan politik yang panjang dan lebih dari selusin kudeta militer sejak 1932.

Tentara telah lama memposisikan dirinya sebagai satu-satunya pembela raja yang sangat kaya, yang menghabiskan sebagian besar waktunya di Jerman tetapi kekuatannya membentang di setiap aspek masyarakat Thailand.

Aktivis telah berulang kali mengatakan mereka hanya ingin monarki beradaptasi dengan zaman modern.

Tuntutan mereka termasuk penghapusan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan, yang melindungi raja dari kritik dan agar raja tidak terlibat dalam politik.

"Kami hanya meminta mereka untuk tinggal bersama kami," kata pengunjuk rasa Dear Thatcha kepada kantor berita AFP.

Sejak gerakan dimulai pada Juli, puluhan aktivis anti-pemerintah telah ditangkap, didakwa melakukan penghasutan dan dibebaskan dengan jaminan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini