Pada hari Jumat, setelah polisi anti huru hara membubarkan pengunjuk rasa yang sebagian besar damai dengan water cannon bertekanan tinggi, Perdana Menteri memperpanjang keputusan darurat, yang melarang pertemuan publik lebih dari lima orang hingga 13 November.
Undang-undang memberi wewenang kepada otoritas untuk membatasi akses ke area yang dianggap terlarang.
Baca juga: Thailand Dilaporkan Mencekam, Apa yang Sedang Terjadi di Negara Itu? Demo Menggoyang Takhta Raja?
Sementara itu, polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk lebih dari 60 pengunjuk rasa, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.
"Kami menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada yang menjadi sasaran, ditahan atau dituduh melakukan pelanggaran serius karena menggunakan hak fundamental mereka untuk kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Ravina Shamdasani kepada wartawan.
"Bersiaplah secara fisik dan mental untuk demonstrasi dan untuk mengatasi penumpasan jika itu terjadi," kata sebuah posting online dari salah satu kelompok pengorganisir utama gerakan pro-demokrasi, Pemuda Bebas.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)