Istri dari pria yang diamankan juga disebut berprofesi sebagai aparatur negara Malaysia.
Wanita yang diamakan merupakan seorang janda dan berprofesi sebagai seorang guru di sebuah sekolah di Bertam, Penang, Malaysia.
"Wanita tersebut memiliki empat orang anak, satu diantaranya tinggal bersamanya, sedangkan tiga orang lainnya tinggal bersama mantan suami," katanya.
Setelah diamankan, pasangan tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan penangkapan sebelum dilakukan penahanan.
Azwan mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 25 Pemberlakuan Tindak Pidana Syariah Kedah 2014.
Hukumannya bisa didenda tidak lebih dari RM3.000 (Rp 10.393.869) atau dua tahun penjara atau keduanya, katanya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengaku Ribut dengan Istrinya, Seorang Pria Ditemukan Sedang Berada di Rumah Janda