TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Lebih dari 40 organisasi Muslim menyerukan boikot global terhadap Hilton terkait rencana pembangunan hotel di Xinjiang oleh jaringan hotel tersebut.
Seruan tersebut muncul menyusul laporan media Inggris, The Telegraph, yang menyebutkan pembangunan hotel itu berlokasi di sebuah bekas masjid yang dirobohkan oleh pemerintah China pada 2018 lalu.
“Melakukan bisnis di lokasi di mana sedang terjadi genosida dan pada dasarnya turut terlibat dalam genosida, tidak dapat diterima,” ujar Edward Ahmed Mitchell, deputi direktur Council on American-Islamic Relations (CAIR), kepada The Telegraph.
CAIR menggelar konferensi pers di depan The Capital Hilton, Washington, Amerika Serikat, pada Kamis (16/9/2021) waktu setempat.
Baca juga: Indonesia Diminta Ambil Peran Lindungi Muslim Uighur di Afghanistan
CAIR merupakan organisasi hak-hak sipil dan advokasi muslim di AS yang memimpin seruan boikot tersebut.
“Hilton adalah simbol dari permasalahan yang lebih luas yaitu keterlibatan korporasi dalam pelanggaran hak asasi manusia oleh China,” ujar Mitchell.
Jika proyek ini berlanjut, hal tersebut “menyampaikan pesan kepada pemerintah China bahwa mereka dapat bertindak tanpa hukuman dan semua orang akan menjadi terlalu takut untuk melakukan apapun.”
Menurut Al Jazeera, lokasi pembangunan hotel tersebut dulunya adalah sebuah masjid dan berada di prefektur Hotan.
Hilton berencana membangun hotel yang bernama Hampton Inn di lokasi tersebut.
Pemerintah Inggris dan AS telah menyatakan bahwa genosida sedang terjadi di Xinjiang, di mana dilaporkan sekitar 2 juta orang ditahan di kamp-kamp 're-edukasi'.
Menurut Australian Strategic Policy Institute, sebuah think tank Australia, pemerintah China telah merobohkan 16.000 masjid dan mengubah atau menghancurkan sekitar 60 persen situs-situs Islam yang dianggap suci oleh warga Uighur, etnis minoritas muslim di Xinjiang.
Sebuah investigasi The Telegraph menemukan bahwa masjid-masjid diubah menjadi toilet umum, dan situs-situs lainnya dirobohkan menjadi tanah lapang atau dijadikan lahan parkir.
China juga dilaporkan melakukan sterilisasi paksa, dan memisahkan anak-anak Uighur dari keluarga mereka.
Organisasi-organisasi yang turut serta dalam seruan boikot CAIR antara lain Uyghur Human Rights Project, US Council of Muslim Organizations, Muslim Council of Britain, dan lainnya.
>