Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada hari Selasa (26/10/2021), Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan dan Kementerian Manajemen Darurat mengklarifikasi bahwa pengecualian khusus bagi sebuah kota dengan populasi perkotaan kurang dari tiga juta ingin membangun gedung pencakar langit yang lebih tinggi dari 150 meter.
Baca juga: Akhiri Lockdown, Wuhan Rayakan Pesta Meriah, Animasi Petugas Medis Penuhi Gedung Pencakar Langit
Baca juga: Gedung Pencakar Langit di Thamrin Nine akan Tandingi Empire State Building New York
Namun, dalam keadaan apa pun mereka tidak akan mampu membangun gedung yang lebih tinggi dari 250 meter.
Demikian pula, kota-kota dengan populasi perkotaan lebih dari tiga juta dalam keadaan tertentu dapat mengajukan permohonan untuk membangun gedung pencakar langit yang lebih tinggi dari 250 meter, tetapi dengan larangan keras untuk bangunan di atas 500 meter.
Pernyataan itu menyebutkan, mereka yang menyetujui proyek yang melanggar aturan baru ini akan dimintai pertanggungjawaban selamanya.
Pengumuman itu sebagian besar mendapat persetujuan di situs media sosial China Weibo.
Banyak tanggapan menyebutkan bahwa gedung pencakar langit super tinggi itu tidak diperlukan karena hanya untuk menarik perhatian. (Tribunnews.com/BBC/Hasanah Samhudi)