Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Japan Post telah mengumumkan bahwa mantan manajer umum Kantor Pos Tachikawa Tokyo telah memproses kartu pos secara ilegal yang salah tulis dan telah menipu perusahaan pos senilai sekitar 350 juta yen.
"Sejak April 2016, mantan manajer umum Kantor Pos Tachikawa berusia 50-an meningkatkan jumlah kartu pos ketika ia menerima permintaan untuk mengganti kartu pos yang salah tulis dari perusahaan percetakan pelanggan besar, dan mengeluarkan prangko senilai sekitar 350 juta yen. Ternyata kecurangan itu yang dilakukannya," papar sumber Tribunnews.com Senin (31/1/2022).
Kartu pos yang salah tulis menyalahgunakan mekanisme yang dapat ditukar dengan prangko, apabila kita membayar biaya 5 yen.
Prangko yang dikeluarkan itu, pura-pura diberikan kepada perusahaan percetakan Jepang, dijualnya ke toko tiket Jepang yang biasa menjual berbagai tiket, baik tiket kereta api, tiket tontonan termasuk menjual prangko pula.
Juga, di Kantor Pos Keio Horinouchi Ekimae di Tokyo, seorang mantan karyawan secara ilegal menarik total sekitar 32,6 juta yen dengan menggunakan buku tabungan dan kartu tunai pelanggan tanpa izin yang bersangkutan.
Pelayanan pos dan pengumpul prangko biasa berdiskusi di dalam wag Filatelis dengan kirim email ke: filateli@jepang.com