News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dubes RI: Banyak Pekerja Indonesia di Malaysia Mengalami Perbudakan Modern atau Kerja Paksa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. FOTO DOKUMENTASI.

Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan kerja paksa ini.

Sesuai catatan KBRI Kuala Lumpur, selama 2021 KBRI berhasil mengembalikan hak gaji PMI sejumlah RM2,166,890.63 atau lebih dari Rp 7 miliar milik 206 PMI sektor rumah tangga.

Sementara untuk 2022 gaji 16 PMI yang berhasil diselamatkan mencapai RM 337.270.

Data ini belum termasuk penyelesaian kasus gaji oleh Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia di Malaysia.

Hermono meyakini sebenarnya masih banyak PMI di Malaysia yang menjadi korban kerja paksa.

Masalahnya tidak semua PMI dapat melaporkan ke Kedutaan dengan berbagai alasan, seperti tidak diizinkan berkomunikasi dan ancaman ditangkap aparat karena tidak memiliki visa kerja yang sah.

"Praktik kerja paksa sudah berlangsung bertahun-tahun," tegas Hermono.

Sumber: Free Malaysia Today/Kompas.TV/Tribunnews.com

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini