Tidak mungkin pengadilan akan mengadakan persidangan tanpa terdakwa dalam tahanan, karena persidangan "in absentia" tidak dianggap dalam hukum internasional, kata Rebecca Hamilton, seorang profesor hukum di American University.
Baca juga: Ukraina Tertarik Lakukan Investigasi Transparan atas Kejahatan Perang Rusia
Baca juga: FAKTA Dugaan Pembantaian Warga di Bucha, Ada 300 Mayat Ditemukan hingga Biden Minta Putin Diadili
Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
Pakar hukum mengatakan, dakwaan kejahatan perang mungkin datang hanya dalam tiga sampai enam bulan, tetapi menuntut sebuah kasus bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia membutuhkan waktu dua tahun untuk mendapatkan hukuman atas dakwaan pertamanya.
Pengadilan itu mendakwa kepala negara pertamanya, Presiden Yugoslavia saat itu Slobodan Milosevic, pada tahun 1999 dan menahannya pada tahun 2001.
Pengadilannya dimulai pada tahun 2002 dan sedang berlangsung ketika dia meninggal di Den Haag pada tahun 2006.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)