Kendati demikian, Newsweek tidak bisa memverifikasi kabar ini secara independen.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga belum memberikan komentar terkait isu ini.
Dua Putri Presiden Putin Masuk Daftar Sanksi UE dan AS
Dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin terancam menghadapi sanksi dari Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS), menyusul tuduhan kejahatan perang terhadap pasukan Rusia.
Katerina Tikhonova (35) dan Mariya Vorontsova (36) dilaporkan masuk dalam daftar target sanksi lanjutan terhadap Rusia.
Diketahui, oligarki, politisi, dan tokoh berpengaruh dalam lingkaran dalam Presiden Putin terimbas sanksi Barat, buntut invasi ke Ukraina.
Dilansir Evening Standard, aset milik kedua putri Putin di Uni Eropa terancam dibekukan.
Mereka juga akan dikenai larangan perjalanan.
Baca juga: Kesaksian Warga Bucha yang Didatangi Pasukan Rusia: Rumah Didobrak, Anggota Keluarga Dibunuh
Baca juga: Kementerian Ekologi Ukraina: Rusia Tak Akan Bisa Jual Kayu yang Ditebang di Ukraina
Semua sanksi ini dijatuhkan, menyusul laporan adanya dugaan pembantaian warga sipil di Bucha oleh pasukan Rusia yang sempat menguasai wilayah itu.
Duta besar Uni Eropa dilaporkan menandatangani proposal sanksi pada Rabu (6/4/2022).
Putri pertama Presiden Rusia, Mariya Vorontsova, bekerja dalam proyek investasi perawatan kesehatan.
Sedangkan saudaranya, Katerina Tikhonova, merupakan kepala institut kecerdasan buatan di Universitas Negeri Moskow.
Tidak jelas apakah keduanya memiliki aset di luar Rusia.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)