TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ricky Martin membantah dirinya melakukan hubungan seksual inses dengan keponakannya.
Dikutip dari NY Post, tuduhan ini muncul dua minggu yang lalu ketika hakim di Puerto Rico mengumumkan adanya dugaan hubungan seksual dengan keluarga dan Ricky Martin dituding sebagai pelakunya.
Sebelumnya, nama dari korban yang menuduhkan tersebut tidak diungkapkan.
Namun adik dari Ricky Martin, Eric Martin mengklaim bahwa korban yang dimaksud adalah keponakan penyanyi asal Puerto Rico itu bernama Dennis Yadiel Sanchez.
Kemudian, ketika Ricky Martin terbukti melakukan hubungan seksual secara inses, maka menurut aturan hukum Puerto Rico, dirinya akan dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.
Sementara menurut koran lokal Puerto Rico, El Vocero melaporkan bahwa hubungan antara Ricky Martin dan keponakannya itu telah berlangsung selama tujuh bulan.
Baca juga: Profil Ricky Martin, Penyanyi yang Kini Jadi Buronan Polisi, Bangga Akui Dirinya Homoseksual
Korban mengklaim bahwa Ricky Martin tidak mengurusinya dengan baik setelah putus serta telah disebut telah berkeliaran di sekitar rumahnya setidaknya sebanyak tiga kali.
Di sisi lain, kuasa hukum Ricky Martin, Marty Singer mengatakan orang yang menuduh kliennya itu memiliki masalah mental.
Marty menegaskan Ricky Martin tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan keponakannya itu.
"Ricky Martin dipastikan tidak akan dan tidak pernah terlibat dalam jenis hubungan seksual dan romantis dengan keponakannya.
Ricky Martin pun juga buka suara atas tuduhan itu.
Baca juga: Profil Ricky Martin, Penyanyi yang Kini Jadi Buronan Polisi, Bangga Akui Dirinya Homoseksual
Ia mengungkapkan tuduhan itu tidaklah benar dan justru begitu menjijikan.
Namun, penyanyi berumur 50 tahun itu pun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ide seperti itu jelas tidak benar, itu menjijikan. Kita semua berharap bahwa orang ini mendapatkan pertolongan karena ia sepertinya segera membutuhkannya."