Bendera Standar Kerajaan biasanya dikibarkan ketika raja berada di kediaman di salah satu Istana Kerajaan, di mobil raja dalam perjalanan resmi dan pesawat terbang saat berada di darat.
Itu juga dapat diterbangkan di gedung mana pun, resmi atau pribadi, selama kunjungan raja atas permintaan.
Tidak seperti bendera Union, Royal Standard tidak pernah dikibarkan setengah tiang, bahkan setelah kematian seorang raja karena selalu ada Penguasa di atas takhta.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel lain terkait Ratu Elizabeth II
BERITA REKOMENDASI