News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Media Asing Soroti Larangan Obat Sirup Paracetamol setelah 99 Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Ilustrasi demam pada anak. Kemenkes mengimbau obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup stidak dikonsumsi anak-anak. - Media asing turut menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol yang diumumkan pemerintah pada Rabu (19/10/2022).

Pemerintah lantas meluncurkan penyelidikan untuk mendalami kasus gagal ginjal akut ini.

“Sejak akhir Agustus 2022, kementerian dan asosiasi dokter anak telah menerima peningkatan laporan cedera ginjal akut. Lonjakannya tajam,” katanya.

Dia mencatat 65 persen kasus telah dirawat di Jakarta.

Kasus gagal ginjal akut libatkan balita

Kemenkes menerangkan sebagian besar kasus melibatkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, terutama balita di bawah lima tahun.

Sebelum kenaikan baru-baru ini, Kemenkes biasanya melihat satu atau dua kasus gagal ginjal akut dalam sebulan.

"Kementerian telah membeli obat-obatan khusus gagal ginjal akut untuk mengatasi lonjakan," kata Mansyur.

Baca juga: VIDEO Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bertambah, Pantau Warna Urine & Durasi Buang Air si Kecil

Indonesia juga telah membentuk tim ahli untuk melihat lonjakan kasus gagal ginjal akut di kalangan anak-anak.

Tim tersebut terdiri dari pejabat kesehatan dan pediatri setempat serta perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pakar WHO yang menyelidiki kasus di Gambia juga dimintai pendapat.

Surat Kementerian Kesehatan tertanggal 18 Oktober dan dilihat oleh Reuters, meminta rumah sakit mengumpulkan semua obat-obatan yang diberikan keluarga kepada anak-anak yang dirawat dengan gagal ginjal akut.

Sehingga tes toksikologi dapat dilakukan.

Ahli kimia harus menghentikan penjualan obat berbasis sirup sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata surat itu.

Berita lain terkait dengan Gangguan Ginjal

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini