News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penyelamatan TKW Korban Penyekapan di Dubai dan Videonya Viral di Tiktok

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab. KJRI Dubai membeber kronologi penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA) dan viral di media sosial.

Saat disekap oleh agennya di Arab Saudi, Siti Aisah dalam keadaan sakit.

Siti Aisah berangkat ke kawasan Timur Tengah pada Januari 2020 melalui PT Sahara yang beralamat di Jakarta, keberangkatan Siti melibatkan tiga orang calo.

Kartu identitas Siti Aisah binti Sahimi Nurman (42) pekerja migran Indonesia warga Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diketahui pernah disekap majikannya di Arab Saudi awal 2020.

Selama di Timur Tengah Siti mendapat perlakuan tak layak. Mirisnya, Siti Aisah juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.

Anak kandung Siti Aisah, Angga Gilang Prayoga (23) mengatakan, awalnya, ia tidak mengetahui bahwa ibunya berangkat kerja ke Arab Saudi.

Ia baru tahu setelah mendapat kiriman pesan singkat dari ibunya yang mengatakan bahwa ibunya mengalami sakit dan disekap oleh pihak agen.

"Saya tidak tahu ibu berangkat, tiba-tiba ada kabar ibu sakit dan disekap," kata Gilang, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan jika melihat foto ibunya yang dikirim melalui whatsapp, terlihat dari hidung dan mulut ibunya mengeluarkan darah.

"Yang saya sesalkan kenapa beliau harus dikurung," ujarnya.

Ia mengatakan, karena tak tega mendengar penderitaan ibunya di Timur Tengah, ia berinisiatif meminta pendampingan DPC Astakira Cianjur untuk mengurus ibunya yang saat ini disekap

"Awalnya saya bingung haru kemana minta tolong, alhamdulillah ada teman ngajak ke kantor Astakira," kata Angga.

Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan mengatakan, ia sudah mendapat laporan terkait kasus penyekapan Siti Aisah dan sudah menindaklanjuti.

"Kami sudah mengadukan kasusnya," kata Ali.

Menurut Ali, Siti Aisyah diduga menjadi korban perbudakan modern, karena sejak tahun 2015 tidak ada lagi pemberangkatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah setelah adanya moratorium Kepmen 260.

"Kami sudah mencoba berupaya menghubungi pihak oknum sponsor atau perusahaannya, namun tidak ada itikad baik untuk memulangkannya ke tanah air," katanya.

Laporan: Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini