Militer menuduh Presiden terpilih Aung San Suu Kyi melakukan penipuan dalam pemilu 2020.
Namun, pengamat independen telah menolak klaim tersebut.
Setelah kudeta, sejumlah besar orang turun ke jalan untuk protes massal, dikutip dari The Guardian.
Militer menanggapi dengan kekerasan mematikan dan melakukan kampanye teror pada orang yang dicurigai mendukung demokrasi.
Lebih dari 15.500 orang telah ditangkap hingga September 2022, jumlahnya terus meningkat.
Baca juga: Indonesia-Singapura Akan Dorong Implementasi Five Points Consensus Selesaikan Isu Myanmar
Dalam beberapa kasus, kelompok anti-kudeta didukung oleh organisasi etnis bersenjata yang telah berperang melawan militer selama beberapa dekade.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada awal tahun 2023 ini, tindakan militer mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hampir 700.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik.
Perekonomian Myanmar mengalami krisis, dan layanan publik telah runtuh.
Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Kasus-kasus lebih lanjut terhadapnya, yang dapat menyebabkan hukuman penjara beberapa dekade lagi, sedang berlangsung.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Myanmar