News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Pulihkan Demokrasi, Junta Myanmar Janjikan Pemilu Adil dan Bebas pada Agustus 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam file foto yang diambil pada 19 Juli 2018 ini, Kepala Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing, panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar, datang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawan kemerdekaan Myanmar Jenderal Aung San dan delapan orang lainnya yang dibunuh pada tahun 1947, selama sebuah upacara untuk memperingati 71 tahun Hari Martir di Yangon. Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta tak berdarah pada 1 Februari 2021, menahan pemimpin yang terpilih secara demokratis Aung San Suu Kyi saat memberlakukan keadaan darurat satu tahun.

Militer menuduh Presiden terpilih Aung San Suu Kyi melakukan penipuan dalam pemilu 2020.

Namun, pengamat independen telah menolak klaim tersebut.

Setelah kudeta, sejumlah besar orang turun ke jalan untuk protes massal, dikutip dari The Guardian.

Militer menanggapi dengan kekerasan mematikan dan melakukan kampanye teror pada orang yang dicurigai mendukung demokrasi.

Lebih dari 15.500 orang telah ditangkap hingga September 2022, jumlahnya terus meningkat.

Dalam file foto yang diambil pada 22 September 2012, anggota parlemen Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sebuah acara di Perpustakaan Low Memorial di Universitas Columbia di New York. (Stan HONDA / AFP)

Baca juga: Indonesia-Singapura Akan Dorong Implementasi Five Points Consensus Selesaikan Isu Myanmar

Dalam beberapa kasus, kelompok anti-kudeta didukung oleh organisasi etnis bersenjata yang telah berperang melawan militer selama beberapa dekade.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada awal tahun 2023 ini, tindakan militer mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hampir 700.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik.

Perekonomian Myanmar mengalami krisis, dan layanan publik telah runtuh.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Kasus-kasus lebih lanjut terhadapnya, yang dapat menyebabkan hukuman penjara beberapa dekade lagi, sedang berlangsung.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Myanmar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini