News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Keluarkan Surat Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang, Tomoko Akane Masuk Daftar Buronan Rusia

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim ICC Tomoko Akane

Putin Ditersangkakan, Rusia Tetapkan Hakim ICC Tomoko Akane Dalam Daftar Buronan

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Rusia menetapkan Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Tomoko Akane dalam daftar buronan negara.

Keputusan ini hanya beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin atas kejahatan perang.

Media pemerintah TASS pada Kamis (27/7/2023) melaporkan database pencarian Kementerian Dalam Negeri Rusia mencantumkan informasi pribadi Akane, tetapi tidak merinci kejahatan apa yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga: Track 1.5, Pembicaraan Diplomasi Rahasia AS-Rusia Soal Ukraina: Nuklir Turun Kalau Krimea Lepas

Akane adalah hakim ICC kedua yang ditempatkan dalam daftar buronan Rusia.

Nama pertama adalah Hakim Rosario Salvatore Aitala yang muncul di database bulan lalu.

Pada bulan Mei, Kementerian Dalam Negeri Rusia juga menempatkan Jaksa ICC Karim Khan dalam daftar orang yang dicari juga karena menuntut Putin karena kejahatan perang.

ICC yang berbasis di Den Haag pada bulan Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris komisi perlindungan anak Rusia atas deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Komite Investigasi Rusia, yang lazimnya menyelidiki kejahatan besar, segera meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap Khan, Aitala, Akane, dan Hakim ICC Sergio Gerardo Uganda Godinez karena “secara tidak sah” mengeluarkan surat penangkapan Putin.

Moskow menolak surat perintah ICC, sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memuji langkah itu sebagai "keputusan bersejarah".

Presiden AS Joe Biden, yang dilaporkan telah memerintahkan untuk membagikan bukti kejahatan perang Rusia kepada ICC, menyebut surat perintah penangkapan itu "dibenarkan".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini