TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengutuk keras penggunaan hak veto Amerika Serikat (AS) terhadap rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata Israel-Hamas di Jalur Gaza.
Seruan ini menyusul memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza di tengah pemboman Israel yang meningkat.
Sementara sekutunya, Israel, berterima kasih atas dukungan AS untuk melanjutkan agresi di Jalur Gaza yang terkepung.
Anggota biro politik Hamas, Izzat al-Rishq, mengutuk AS yang menggunakan hak vetonya untuk mendukung pembunuhan warga sipil Palestina di Gaza.
“Kami mengutuk keras penggunaan hak veto Washington terhadap rancangan resolusi di Dewan Keamanan yang menuntut gencatan senjata di Gaza,” kata Izzat al-Rishq di Telegram, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, hak veto yang digunakan AS ini mewakili Israel yang ingin membunuh lebih banyak warga Palestina.
“Ini adalah partisipasi langsung pendudukan (Israel) dalam membunuh rakyat kami dan melakukan lebih banyak pembantaian dan pembersihan etnis,” lanjutnya, dikutip dari Al Jazeera.
"Posisi Washington sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi,” tambahnya.
Baca juga: Kaitkan Dampak Boikot Produk Israel Berujung PHK Massal, Buruh Sebut Pengusaha Lebay
Hanya AS yang Memveto Resolusi Gencatan Senjata di Rapat PBB
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA).
Sidang darurat ini menyusul keputusan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, yang mengaktifkan Pasal 99 di piagam PBB.
Pasal 99 piagam PBB berbunyi,"Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional."
Sidang itu dihadiri oleh lebih dari 80 negara.
Namun, Dewan Keamanan PBB tidak dapat mengadopsi rancangan resolusi dari UEA tersebut karena AS menggunakan hak veto, yang otomatis membatalkan rencana penerapan resolusi itu.
Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, 13 anggota mendukung untuk gencatan senjata, Inggris abstain dan AS menolak.