News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Arti Putusan Mahkamah Internasional soal Kasus Genosida Israel bagi Gaza, Ini Kata Pakar

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) tiba di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024

Mariniello menyebut bahwa putusan Mahkamah Internasional sangat bersejarah, karena untuk pertama kalinya, impunitas Israel diakhiri.

"Akan ada dampak jangka menengah dan panjang, yang beberapa di antaranya sulit diperkirakan saat ini," kata Mariniello.

Misalnya saja mengenai pertukaran senjata yang dilakukan perusahaan dan negara senjata dengan Israel.

Mungkin terdapat lebih banyak kasus yurisdiksi universal, serupa dengan kasus yang diajukan terhadap Herzog di Swiss.

"Saya juga sangat meragukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dapat mengabaikan pentingnya keputusan tersebut," lanjut Mariniello/

Akankah keputusan tersebut mengarah pada gencatan senjata di Gaza?

Mahkamah Internasional tidak secara langsung menyerukan gencatan senjata.

Namun, Mahkamah Internasional mengatakan bahwa Israel harus mengambil "semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup Pasal II Konvensi Genosida".

Khususnya: pembunuhan anggota kelompok tersebut; menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok; dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan akan mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.

Dengan kata lain, tindakan sementara ini menyiratkan gencatan senjata permanen.

Reaksi Palestina atas putusan Mahkamah Internasional

Dilansir Al Jazeera, Palestina bereaksi terhadap keputusan Mahkamah Internasional.

Warga Palestina mengungkapkan rasa frustrasinya karena pengadilan tidak menyerukan gencatan senjata.

Mereka juga mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting menuju akuntabilitas bagi Israel.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini