News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan PM Najib Razak Mengaku Masih Kecewa Meski Raja Malaysia Sultan Ibrahim Pangkas Hukumannya

Penulis: Bobby W
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya pada 16 Agustus 2022. Pada Jumat (2/2/2024) masa tahanan mantan PM Malaysia dalam kasus 1MDB dikurangi oleh Dewan Pengampunan Malaysia yang dipimpin Raja Malaysia Sultan Ibrahim namun ia mengaku masih kecewa

"Banyak yang mungkin tidak tahu bahwa argumen utama dalam petisi pengampunan Najib Razak untuk kasus SRC adalah kekeliruan keadilan."

"Najib Razak tidak mendapatkan pembelaan yang layak."

"Dia tidak mendapatkan persidangan yang adil.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa dia dikirim ke penjara tanpa representasi yang efektif.

Dia dihukum tanpa pertimbangan banding yang didengar."

"Dalam petisi pengampunan juga disebutkan bahwa Najib tidak mendapat persidangan yang adil, adanya konflik kepentingan Hakim Nazlan, dan bocornya keputusan akhir yang sudah disiapkan bahkan SEBELUM banding berakhir."

"Terlalu banyak kecacatan dalam proses ini yang melanggar hukum keadilan alam."

"Dia dihukum karena memberikan uang untuk amal."

"Dia dihukum karena ingin lebih banyak waktu untuk membuktikan ketidakbersalahannya."

"Dia dihukum karena darahnya adalah UMNO dan tidak akan menyerah untuk partainya."

"Dia dihukum hanya karena dia Najib Razak."

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini