News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi India Berhasil Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Turis Spanyol, Korban Diberi Kompensasi Rp 187 Juta

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelaku rudapaksa terhadap turis asal Spanyol berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian India pada Selasa (5/3/2024). Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku rudapaksa lainnya.

Fernanda mengatakan, dia telah dipukuli dan dirudapaksa oleh tujuh pria, dan mereka juga sempat dirampok.

Dalam video barunya, Vicente dan Fernanda yang tampak dengan wajah memar berterima kasih kepada pengikut Instagram mereka atas dukungannya.

Baca juga: Kenapa Oposisi Bangladesh Serukan Boikot India?

Kementerian Luar Negeri Spanyol mengatakan pihaknya mengirim staf ke wilayah tersebut dan telah menghubungi pihak berwenang.

Sementara Kementerian Luar Negeri Brasil mengatakan pihaknya telah menghubungi warga Brasil tersebut, melalui kedutaan besarnya di New Delhi dan bersedia menawarkan segala bantuan.

Rata-rata hampir 90 pemerkosaan sehari dilaporkan di India pada tahun 2022, menurut data dari Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Namun, banyak dari mereka yang tidak dilaporkan karena stigma yang ada pada korban dan kurangnya kepercayaan terhadap penyelidikan polisi.

Jarang ada yang menjatuhkan hukuman karena kasus-kasus tersebut tertahan selama bertahun-tahun dalam sistem peradilan pidana India yang tersumbat.

Baca juga: Maladewa Jalin Kerja Sama Pertahanan Dengan Cina Setelah Usir Militer India

Dikutip dari CNA, pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai yang terkenal terhadap seorang pelajar India menjadi berita utama global pada tahun 2012.

Jyoti Singh, seorang mahasiswa fisioterapi berusia 23 tahun, diperkosa, diserang, dan dibiarkan mati oleh lima pria dan seorang remaja di sebuah bus di New Delhi pada bulan Desember tahun itu.

Kejahatan mengerikan ini menyoroti tingginya tingkat kekerasan seksual di India dan memicu protes selama berminggu-minggu, dan akhirnya perubahan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati bagi pemerkosaan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini