Tak hanya itu Kemenlu Israel juga menginstruksikan organisasi Yahudi di luar negeri untuk memperketat keamanan guna mengantisipasi adanya ancaman gerakan anti-Semit atau anti-Israel akibat putusan ICC.
“Kami mengarahkan seluruh kedutaan besar Israel untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-Semit dan anti-Israel terkait kemungkinan surat perintah penangkapan ICC yang menargetkan tokoh politik dan militer senior Israel,” ujar Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz.