Faktor ekonomi dapat memainkan peranan penting, dengan gadis-gadis muda sering dipertukarkan antar keluarga untuk bekerja sebagai buruh.
Usia legal pernikahan di Pakistan
Undang-Undang Pembatasan Pernikahan Anak Pakistan tahun 1929 menetapkan usia legal untuk menikah adalah 18 tahun untuk anak laki-laki dan 16 tahun untuk anak perempuan.
Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa kontrak pernikahan dengan anak-anak tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum berdasarkan Bagian 23 Undang-Undang Kontrak tahun 1872.
Pada bulan April 2024, Biro Kesejahteraan Perlindungan Anak (CPWB) mengusulkan RUU Pembatasan Pernikahan Anak 2024-25 kepada pemerintah Punjab, yang akan menaikkan usia minimum bagi anak perempuan untuk menikah menjadi 18 tahun.
Negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia
1. Ethiopia
Dikutip dari Monkey Insider, antara tahun 2005 dan 2016, persentase perempuan muda Etiopia yang menikah sebelum usia 18 tahun menurun dari 49 menjadi 40 persen, turun sebesar 18 persen dari angka pada tahun 2005.
Persentase perempuan yang menikah sebelum usia 15 tahun mengalami penurunan yang lebih besar, yaitu menurun sebesar 26 persen pada periode yang sama.
Ethiopia telah mengalami penurunan angka pernikahan anak yang signifikan selama satu dekade terakhir.
Namun, kemajuannya juga tidak merata.
2. Guinea
Tingkat pernikahan anak di Guinea masih tetap tinggi.
Di antara perempuan berusia 18 hingga 22 tahun, 51,1 persen menikah pada masa kanak-kanak, meskipun angka ini menunjukkan penurunan seiring berjalannya waktu.
Angka pernikahan dini, yang terjadi sebelum usia 15 tahun, juga mengalami penurunan, meskipun dengan laju yang lebih lambat.
Pernikahan anak di Guinea dikaitkan dengan rendahnya status sosial ekonomi, berkurangnya tingkat pendidikan, dan peningkatan partisipasi dalam angkatan kerja.
Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa hubungan ini merupakan korelasi dan belum tentu menunjukkan hubungan sebab akibat.
3. Burkina Faso
Burkina Faso saat ini menampung 3 juta pengantin anak, dan 500.000 di antaranya menikah sebelum usia 15 tahun.