News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi dua kali anulir pembatasan pembelian BBM subsidi, apa sebabnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dua kali anulir pembatasan pembelian BBM subsidi, apa sebabnya?

Mulai dari potensi terjadinya kenaikan inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat—sehingga bisa menimbulkan warisan kebijakan yang tidak baik bagi pemerintahan Jokowi, kata Fahmy.

Selain itu, menurutnya, ada faktor situasi politik yang disebutnya tidak menguntungkan Presiden jelang masa akhir kepemimpinannya.

"Dugaan saja barangkali akan menurunkan rating pemerintahan Jokowi, mungkin itu yang ditakutkan sehingga enggak menyetujui upaya pembatasan," ujar Fahmy Radhi, Jumat (30/08).

"Apalagi situasi politik sedang panas, mulai ada protes atau serangan terhadap Jokowi, ditambah anak bungsunya naik privat jet, makin memperburuk citranya di akhir kekuasaannya."

Padahal, menurut Fahmy, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi "sudah sangat mendesak"—jika bersandar pada data yang ada

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, sebutnya, anggaran negara semestinya bisa diselamatkan hingga Rp90 triliun jika BBM subsidi tepat sasaran.

"Jadi ini [pembatasan pembelian BBM subsidi] sudah sangat mendesak diterapkan," tegasnya.

Sayangnya hingga saat ini pemerintah masih tarik ulur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengatakan "pemerintah masih mengkaji penerapan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi per 1 Oktober 2024".

Kendati demikian, ESDM sebetulnya telah menyiapkan skema pembatasan di mana penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya bisa digunakan untuk mobil di bawah 1.400 cc motor di bawah 250 cc.

Rancangan regulasi ini klaimnya sedang disosialisasikan dan akan dimasukkan dalam revisi Perpres nomor 191 tahun 2014.

Tapi selama peraturannya belum terbit, maka Pertalite tetap tersedia di seluruh SPBU Pertamina.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah.

Tidak ada rencana menghentikan distribusi Pertalite pada 1 September 2024, katanya.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga, sambungnya, juga terus mendukung upaya-upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di situs Pertamina.

"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat," kata Heppy.

Saat ini, lanjutnya, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali dan sebagian wilayah lain seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," jelas Heppy.

Adapun jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.

Heppy kemudian menjelaskan bahwa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

"Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," imbau Heppy.

Apakah skema mobil di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc tak boleh pakai BBM subsidi tepat sasaran?

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai skema tersebut "akan susah diterapkan" lantaran bakal merepotkan petugas SPBU.

Menurut dia, sembari menunggu keputusan final dan mekanisme pengaturan yang lebih tepat, pemerintah bisa saja menerapkan ketentuan: "hanya kendaraan roda dua dan angkutan umum—baik orang maupun barang—yang boleh menggunakan BBM subsidi".

Di luar dari kriteria itu, maka harus memakai BBM non-subsidi. Cara ini, sebutnya, lebih sederhana dan mudah diaplikasikan.

"Mobil pribadi harus migrasi atau pindah ke Pertamax yang selisih harganya Rp3.000."

"Dan saya yakin enggak akan terjadi inflasi atau menurunkan daya beli, karena ini menyasar konsumen yang memang tidak berhak."

Namun begitu jika pemerintah tetap berkukuh pada skema yang ada, Fahmy berharap agar sosialisasi digencarkan dan segera teken dalam keputusan resmi.

Jangan justru membuat gaduh di masyarakat. Sebab persepsi yang muncul yakni pada 1 Oktober mendatang akan ada kenaikan harga BBM.

"Padahal kan tidak ada kenaikan. Jadi saya lihat ini Bahlil ngomong saja tapi enggak serius. Kalau belum memutuskan mekanisme, belum sosialisasi, belum ubah aturan ya hanya omon-omon."

!function(s,e,n,c,r){if(r=s._ns_bbcws=s._ns_bbcws||r,s[r]||(s[r+"_d"]=s[r+"_d"]||[],s[r]=function(){s[r+"_d"].push(arguments)},s[r].sources=[]),c&&s[r].sources.indexOf(c)<0){var t=e.createElement(n);t.async=1,t.src=c;var a=e.getElementsByTagName(n)[0];a.insertBefore(t,a),s[r].sources.push(c)}}(window,document,"script","https://news.files.bbci.co.uk/ws/partner-analytics/js/fullTracker.min.js","s_bbcws");s_bbcws('syndSource','ISAPI');s_bbcws('orgUnit','ws');s_bbcws('platform','partner');s_bbcws('partner','tribunnews.com');s_bbcws('producer','indonesian');s_bbcws('language','id');s_bbcws('setStory', {'origin': 'optimo','guid': 'c3ejw20epy1o','assetType': 'article','pageCounter': 'indonesia.articles.c3ejw20epy1o.page','title': 'Presiden Jokowi dua kali anulir pembatasan pembelian BBM subsidi, apa sebabnya?','published': '2024-08-31T01:02:47.534Z','updated': '2024-08-31T01:02:47.534Z'});s_bbcws('track','pageView');

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini