News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Nyatakan Gaza Jadi Zona Perang Sekunder, IDF Kembali Serang Pasukan PBB di Lebanon

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Israel di Jalur Gaza, 30 Agustus 2024.

"Masyarakat internasional berkewajiban untuk memastikan bahwa Israel mematuhi hukum internasional," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL berpatroli di dekat desa Mais el Jabal, di sepanjang perbatasan selatan Lebanon dengan Israel, 26 Agustus 2020. (Mahmoud Zayyat/AFP)

Uni Eropa

Kepala kebijakan luar negeri Josep Borrell mengatakan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian, yang posisinya sudah diketahui, adalah tindakan yang tidak dapat diterima, yang tidak dapat dibenarkan.

"Dua anggota Blue Helmets telah terluka dan ini tidak dapat diterima. Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi 1701 DK PBB: Israel memiliki kewajiban untuk menghormati keduanya. Akuntabilitas penuh diperlukan," tulis Borrell di X.

Baca juga: Prancis dan Italia Tuntut Klarifikasi Israel setelah Targetkan UNIFIL di Lebanon

Ia menegaskan kembali dukungan penuh UE terhadap UNIFIL.

Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan: 
"Serangan terhadap misi perdamaian PBB tidak bertanggung jawab, tidak dapat diterima dan itulah sebabnya kami menyerukan Israel dan kami menyerukan semua pihak untuk sepenuhnya menghormati hukum humaniter internasional."

Kanada

"Kanada menyerukan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian dan pekerja kemanusiaan, dan bagi semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Kanada dalam sebuah pernyataan.

Kanada, yang sebagian besar mendukung serangan militer Israel di Lebanon, mengatakan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima.

 

 

(oln/rntv/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini