Dalam sebuah pernyataan, Biden menyebut surat perintah terhadap pejabat Israel itu "keterlaluan" dan berjanji untuk "selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya".
Amerika Pemasok Utama Senjata Israel
Sebagai informasi, pengirimans enjata seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan pemerintah AS.
Selama puluhan tahun AS diketahui menjadi penyokong utama pendanaan militer Israel dalam setiap perang melawan musuh-musuhnya.
Untuk membantu pertahanan Israel, setiap tahunnya negeri Paman Sam ini menyumbangkan bantuan militer senilai 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp 60,27 triliun.
Bahkan ketika ketegangan antara Hamas dan Israel berlangsung, AS terus memasok Tel Aviv dengan 21.000 amunisi peluru artileri berukuran 155 mm.
Serta ribuan amunisi penghancur bunker, 200 drone kamikaze, dan bom presisi Spice Family Gliding Bomb Assemblies dengan nilai 320 juta dolar atau setara Rp5 triliun.
Menurut catatan The Washington Post, sejak perang Gaza pecah pada 7 oktober silam, Amerika Serikat setidaknya telah menyetujui 100 perjanjian senjata dengan pendudukan Israel.
AS mengklaim penjualan peluru tank kepada Israel merupakan bentuk dukungan untuk kepentingan keamanan Timur Tengah dari ancaman Hamas. Namun tindakan ini mendapat sorotan negatif dari sejumlah pihak.
Para aktivis hak asasi manusia bahkan menyatakan keprihatinannya atas penjualan tersebut, mereka menyebut tindakan Amerika tidak sejalan dengan upaya Washington untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil di Gaza. Justru transfer senjata dapat memperparah perundingan damai yang sedang diusahakan.
(Tribunnews.com / Namira Yunia)