Tugas Komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.
- Komisi I DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI terdiri dari 49 orang, 6 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi II DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI terdiri dari 49 orang, 7 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI terdiri dari 52 orang, 4 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi IV DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI terdiri dari 50 orang, 7 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi V DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI terdiri dari 50 orang, 7 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi VI DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI terdiri dari 49 orang, 7 di antaranya berasal dari fraksi Partai Golkar.
- Komisi VII DPR RI