News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jabatan Ratusan Anggota KPUD Segera Berakhir, KPU Bentuk Tim Seleksi Secara Tertutup

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai berkunjung ke Kantor Waligereja Indonesia, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Lebih lanjut ia menyebut tanggapan masyarakat terkait pembentukan Timsel ini akan jadi masukan dalam tahap pembentukan tim seleksi.

“Saya kira catatan dan masukan masyarakat terhadap timsel nanti bisa menjadi suatu yang penting supaya kemudian kualitas dan kapasitas timsel yang dibentuk KPU juga tetap terjaga,” katanya.

Jika menilik pasal 27 dan 31 UU Pemilu, tidak disebutkan terkait pedoman teknis pembentukan Tim Seleksi tersebut dilakukan dengan cara terbuka atau tertutup.

Berikut bunyi pasal 27 UU Pemilu ayat 7:

Tata cara pembentukan tim seleksi dan tata cara penyeleksian calon anggota KPU provinsi dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KPU

Berdasarkan nota dinas yang dikeluarkan dari Sekretaris Jenderal KPU dengan nomor 122/TU.01.01/SJ/2023, ada 20 anggota KPU Provinsi dan 116 anggota KPU Kabupaten/Kota yang masa jabatannya habis pada 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini