TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 yang membuat gaduh ini seperti persoalan main-main.
Menurutnya, putusan itu sebaiknya dianggap tidak ada saja, karena seperti bercadaan.
“Saat ini ada isu lebih penting yang harus dituntaskan, yakni isu soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Kalau PN Jakpus mau bercandaan lebih baik di warung kopi saja," kata Sahroni dalam webinar dengan tema "Menyoal Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mengenai Penundaan Pemilu 2024 yang digelar Pasca Sarjana Universitas Borobudur, Rabu (15/3/2023).
Sahroni mengatakan, putusan tersebut hanya bikin ramai isu yang ada.
“Negara kita lagi ramai dengan isu-isu pada produktifitas tidak menentu. Jangan mengedepankan azas hukum salah satu partai penggugat. Kita harus lihat dulu, ini partai yang ingin ikut pemilu atau merusak pemilu? Kita hanya tinggal 10 bulan. Partai-partai sudah punya calon," ucapnya.
Sahroni pun memastikan bahwa Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait putusa tersebut
Sementara itu, Anggota DPR RI Trimedya Panjaitan menegaskan, partainya menolak penundaan pemilu.
Dirinya pun mengaku sebagai politisi sanga kaget dengan putusan PN Jakpus.
"Hanya saja, berdasarkan Undang-undang pengadilan memang tidak boleh menolak perkara, jadi memang harus diproses," kata dia.
Ia menyarankan KPU menyewa pengacara untul melawan putusan tersebut.
“KPU harus melawan jangan diam saja mengenai putusan PN Jakpus itu," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago menilai wacana penundaan pemilu 2024 bukanlah kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Soal Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus, Presiden Jokowi Dukung KPU untuk Banding
“Ini juga pelanggaran KUHP 1365 dan bentuk perbuatan melawan hukum," ujar Faisal.
Faisal juga berharap, melalui webinar tersebut dapat memberikan pencerahan pada masyarakat.
“Dengan hadirnya para narasumber yang kompeten, tentu kita harap dapat memberikan pencerahan untuk masyarakat," kata dia.