News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Partai Buruh Belum Final Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Said mengatakan Partai Buruh belum memberikan putusan final terkait dukungan kepada calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

Sementara Najwa Shihab sebagai capres alternatif Partai Buruh juga tak hadir lantaran memiliki kesibukan lain.

"Pak Anies tidak memberikan respons apapun. Najwa Shihab kami undang, tapi beliau ada kepentingan yang enggak bisa beliau tinggal," kata Iqbal.

Sebagai informasi, dalam Rakernas Partai Buruh, ada empat kandidat bakal calon presiden yang telah ditetapkan.

Empat nama tersebut terdiri dua nama yang telah beredar yakni Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sedangkan dua nama bacapres alternatif yang direkomendasikan adalah Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jurnalis Najwa Shihab.

Baca juga: Presiden Partai Buruh Bantah Ikut Sowan ke Ganjar Pranowo

Ancam Mogok Kerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melangsungkan pertemuan dengan pemerintah pasca May Day 2023.

"Kami mendapatkan kabar bahwa kita nanti akan ada pertemuan dengan pemerintah setelah May Day ini. Kita akan nantikan keseriusan pemerintah," kata Andi Gani ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Gani mengungkapkan jika pemerintah tidak serius pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

"Tentunya untuk mogok kerja kita sudah pernah melakukan tahun 2012. Kita melakukan selama dua sampai tiga hari. Mogok kerja itu sangat efektif yang mana kenaikan upah sampai 40 persen," tegasnya.

Dikatakan Gani bahwa pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menggugat UU Cipta Kerja.

"Kami telah membentuk tim hukum bersama dari KSPSI dan KSPI, sudah memutuskan menggugat Omnibus Law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat itu kemenangan buruh. Maka kami akan melakukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Kita akan lakukan sebelum 5 Mei 2023," ujarnya.

Sebelumnya Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggugat Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Pihaknya haqul yakin gugatan tersebut akan dikabulkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini