"Sudah jelas keputusan kami akan menggugat Undang-Undang Cipta Kerja dan kami akan menggugat dalam dua hari ini dan kami akan kawal setiap persidangan," kata Andi Gani.
"Kami yakin Undang-Undang Cipta Kerja akan dibatalkan oleh konstitusi," tegasnya.
Dia menyebut hal yang harus ditekankan adalah perdagangan manusia yang sangat merajalela.
"Tuntutan lainnya perihal perdagangan orang yang sangat merajalela. Tangkap oknum-oknumnya penjarakan mereka dan ungkap semua sindikatnya," jelasnya.
Menurut Andi Gani bahwa setiap tahun ratusan anak tinggal nama saat kembali ke Indonesia.
"Karena setiap tahun ratusan anak di Indonesia dikirim lagi ke Indonesia dalam keadaan meninggal. Kemudian kamu juga menolak upah murah," ujarnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)