Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Garuda meminta narasi yang dibangun beberapa parpol bahwa ada yang mau menjegal bakal capres untuk tidak maju di Pilpres 2024 dihentikan.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan narasi yang beredar seolah-olah ada kekuatan dari pemerintah maupun lawan politik yang bisa menjegal bakal calon presiden mereka.
"Tentu ini narasi yang harus diluruskan agar masyarakat mengerti," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Teddy mengingatkan berdasarkan UUD 45 dan UU Pemilu berisi pihak yang bisa mengajukan atau mengusulkan bakal capres adalah partai politik peserta pemilu.
Sehingga, pihak yang bisa menjegal bakal capres adalah partai politik peserta pemilu itu sendiri.
"Artinya yang bisa menjegal bakal Capres mereka untuk tidak ikut pilpres adalah mereka sendiri, bukan pihak lain," katanya.
Jubir Partai Garuda itu mengatakan partai politik yang ingin seseoran menjadi calon presiden tinggal mengajukan ke KPU. Lalu, orang yang mereka inginkan tersebut secara resmi menjadi capres dan dapat berlaga di Pilpres.
"Begitupun jika mereka ingin membatalkan orang tersebut untuk menjadi capres, ya dengan cara tidak mengajukan ke KPU. Semudah itu," kata Teddy.
"Jadi jika orang yang mereka gadang-gadangkan untuk menjadi Capres akhirnya tidak bisa menjadi Capres, maka fix 100 perse mereka sendiri yang menjegalnya," tambahnya.
Artinya, kata Teddy, partai politik tersebut tidak lagi menginginkannya, bukan karena pihak lain.
Baca juga: Tanggapi Wacana Koalisi Besar, Demokrat: Itu Lebih Bagus daripada Berusaha Menjegal Anies Baswedan
Sebab, lanjut Teddy, pilihan ada di tangan mereka untuk meneruskan atau menjegal pilihan capres tersebut.
"Atau memang ini alasan mereka untuk membatalkan orang yang tadinya ingin mereka calonkan?" tanyanya.
Teddy pun menilai hal tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik, agar masyarakat mengerti dan tidak termakan dengan narasi sesat tentang Pemilu.