2. Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi
Tak hanya Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ade Sumardi juga secara tegas menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.
Ade Sumardi memutuskan mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.
"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak--red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD PDIP Banten ini mengaku diamanatkan oleh partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.
Sehingga dirinya siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.
Baca juga: Mantan Kadensus 88 Anti Teror Gabung Partai Golkar, Ace Hasan: Siap Nyaleg di 2024
"Pengajuan itu tinggal diproses di Kementerian dalam negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.
Selain dirinya, lanjut Ade, Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah juga maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi Banten.
"Saya ditugaskan partai untuk dicalonkan menjadi anggota DPD Provinsi Banten dengan pak sekretaris, kalau pak bendahara ini di DPR RI," ungkapnya.
Diketahui bahwa DPD PDIP Banten baru saja mendaftarkan para bacaleg nya ke KPU Banten.
Setidaknya ada 100 bacaleg yang baru saja didaftarkan untuk maju pada Pemilu 2024.
"Jumlah yang didaftarkan itu sesuai dengan kuota Provinsi Banten yaitu 100 kursi berarti 100 orang yang kita daftar," ujarnya.
Ade menuturkan bahwa untuk pencalonan legislatif di Banten ini sudah diselesaikan 100 persen.
Menurutnya, selama proses pendaftaran pihaknya tidak mengalami kendala.