"Malah saling menguatkan dan solid," tambahnya.
Adapun upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai capres KPP untuk maju pada Pilpres 2024, dikatakan Mardani, bisa saja terjadi.
"Tapi semua tidak akan berhasil jika internal KPP solid," katanya.
Kelompok Antitesa Pemerintah
Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan penyimpangan kekuasaan atau abuse of power, dalam hal ini melakukan upaya untuk menjegal salah satu paslon.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyikapi cawe-cawe Jokowi dalam kontestasi politik 2024.
"Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik.
"Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," kata Viva Yoga, Kamis (1/6/2023).
Apabila mengacu Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya mengatur mengenai mekanisme, prosedur, dan proses pilpres, tak ada norma yang dilanggar Presiden.
"Secara yuridis, tidak ada aturan dan Undang-undang yang dilarang, terutama Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu."
"Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar," kata Viva Yoga.