News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPR Minta KPU dan Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta Masyarakat Tanpa e-KTP Belum Masuk DPT

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait empat juta pemilih potensial non-KTP-elektronik (e-KTP) yang belum masuk dalam daftar pemilih.

"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/7/2023).

Oleh sebab itu, Cak Imin mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk melakukan sinkronisasi DPT dengan data penduduk guna menyelamatkan hak suara jutaan pemilih baru.

"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Beri Data Lengkap Soal 4 Juta Masyarakat Tanpa KTP-el Belum Masuk DPT

Ketua Umum PKB itu juga meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih.

Hal itu mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.

Cak Imin juga mengingatkan setiap penyelenggara pemilu untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.

"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi," ucapnya.

"Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," tandasnya.

Sebelumnya, Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya menemukan masih ada sekitar empat juta pemilih potensial non-KTP elektronik (KTP-el) yang belum masuk dalam daftar pemilih.

Adanya pemilih non KTP-el ini bakal berdampak terhadap tidak terpenuhinya syarat mereka sebagi warga negara untuk menggunakan hal pilih di Pemilu 2024 mendatang sebagaimana terlampir dalam Pasal 348 Ayat 1 Undang-Undang (UU) 7/2017.

"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non KTP El berdasarkan lampiran BA KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Senin (3/1/2023).

Atas hal itu Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sinkronisasi data pemilih non-KTP-el yang ditemukan Bawaslu tersebut.

"(Meminta KPU) melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sinkronisasi data pemilih non-KTP-el yang ditemukan Bawaslu sebanyak 4.005.275," tegas Lolly.

Hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti, apalagi KPU baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Minggu (2/7/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini