Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan ternyata sudah menyampaikan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapres pendampingnya ke pimpinan Koalisi Perubahan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
"Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
"Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," sambung Riefky.
Berdasarkan keterangan Riefky, saat itu seluruh pimpinan partai di Koalisi Perubahan tidak menolak atas nama AHY yang disampaikan oleh Anies.
"Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan," tutur dia.
Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih AHY sebagai cawapres.
Kata Riefky, alasan mendasarnya yakni karena AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambil alih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung," ujar dia.
Tak cukup di situ, Anies juga kata Riefky menilai AHY merupakan sosok yang sesuai dengan syarat 0 sebagai cawapres.
Dimana, belakangan Anies Baswedan mengungkap kriteria baru untuk cawapresnya.
Adapun kriteria yang dimaksud yakni kriteria 0 atau yang disampaikan Anies merupakan sosok yang bebas dari permasalahan hukum dan 0 dari masalah.
"Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik," ujar dia.