Tugas tersebut kata Sudirman, sudah dipahami penuh oleh Anies sebagai proses seleksi menentukan cawapres.
Untuk yang mendaftarkan capres-cawapres itu merupakan kewenangan dari pimpinan partai politik di Koalisi Perubahan.
"Akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan Capres dan Cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan Capres," ujar dia.
Terkait hal itu, Anies kata Sudirman, telah melakukan tugas dengan membahas kepada berbagai pihak.
Anies juga kata dia, telah mereview semua pilihan nama yang diusulkan.
Kendati begitu, hingga sejauh ini belum ada nama yang tepat untuk menjadi pasangan Anies Baswedan sebagai cawapres sehingga belum ada kesepakatan apapun yang terjalin di internal Koalisi Perubahan soal nama cawapres.