News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Soal Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Pengamat Soroti Pengaruh Jokowi

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana kemungkinan duet antara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal sebagai Cak Imin untuk Pilpres 2024 menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Menurut Analisis Direktur SCL Taktika, Iqbal Themi ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan pengaruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kancah politik nasional.

Sebelumnya, Cak Imin dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berada dalam koalisi pemerintahan, seharusnya akan mengikuti arah politik yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Namun, Cak Imin dan PKB tampaknya membuat keputusan politik yang berani dengan memilih berpisah dari Prabowo Subianto, yang juga dikenal sebagai bagian dari kelompok pendukung Jokowi.

Baca juga: Pasca Dikhianati NasDem dan Anies, SBY: Besar Kemungkinan Demokrat Pindah Koalisi

Tidak hanya itu, kekuatan Jokowi sebagai tokoh yang berpengaruh juga tampak memudar dalam kasus Ganjar Pranowo, yang disiapkan sebagai calon penerusnya.

"Meskipun Jokowi seharusnya memiliki cukup kuasa untuk menjadi king maker di Pilpres 2024, ia justru tampak kehilangan kendali saat PDIP mendeklarasikan Ganjar sebagai calon presidennya," ungkap Iqbal Themi, Jumat (1/9/2023).

Menurut Iqbal, semua ini menunjukkan bahwa partai politik di Indonesia semakin memiliki otonomi dalam menentukan pilihan dan strategi politiknya.

"Ini sebenarnya adalah perkembangan positif, karena membawa angin segar ke demokratisasi dan otonomi di level partai," kata Iqbal.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa dinamika politik masih sangat cair dan banyak kejutan yang mungkin akan terjadi.

"Situasi bisa berubah kapan saja, dan kepastian hanya akan ada setelah pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini