Sementara, PPP meraup 4,52 persen atau mendapat 19 kursi di DPR RI.
Sehingga jika dijumlahkan, maka perolehan suara PDIP dan PPP mencapai 23,85 persen atau 147 kursi di Parlemen.
Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR hasil pemilu sebelumnya.
Hal ini telah ditetapkan dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Di luar partai yang mendapat kursi di Parlemen, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga didukung oleh dua partai non-parlemen yaitu Partai Hanura dan Partai Perindo.
Sementara, bila Demokrat bergabung ke koalisi PDIP-PPP, maka 'kekuatan' Ganjar akan mendapat tambahan.
Sebab berdasar hasil Pemilu 2019, Demokrat mendapatkan suara sebanyak 7,77 persen dengan jumlah kursi di DPR sebanyak 54.
Bila digabungkan dengan PDIP dan PPP, maka perolehan suara yang didapat koalisi ini sebanyak 31,62 persen.
Jika perolehan kursi parlemen digabungkan, mereka mempunyai 201 kursi.
Jumlah ini selisih enam kursi dengan parpol koalisi yang mengusung Prabowo Subianto.
Baca juga: Pilpres 2024 Kali Ketiga Prabowo Subianto Capres, Berikut Perolehan Suaranya di Pilpres 2014-2019
Menurut hasil Pemilu 2019, Gerindra mendapatkan 12,57 persen suara dengan 78 kursi di DPR RI.
Sementara, Golkar meraih 12,31 persen suara (85 kursi) dan PAN meraih 6,84 persen suara (44 kursi).
Jika perolehan kursi parlemen digabungkan, Gerindra, Golkar, dan PAN memiliki 207 kursi.
Atau secara persentase perolehan suara sebanyak 31,72 persen.