"Lancar, aman," tandasnya.
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah dan KPU telah menyepakati tanggal pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nantinya jatuh pada 19-25 Oktober 2023.
Sejauh ini, ada dua gerbong koalisi yang belum menentukan bakal cawapresnya. Mereka adalah gerbong koalisi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Sementara itu, Anies bersama Muhaimin Iskandar yang diusung PKB, NasDem dan PKS menjadi satu-satunya pasangan yang terlebih dahulu mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres.
Hasto sebut pendamping Ganjar diumumkan saat pendaftaran
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan ada kejutan saat pengumuman sosok bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.
Terkini, PDIP bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di Kemayoran, Jakarta Pusat dimulai pada Jumat, 29 September sampai Minggu, 1 Oktober 2023.
Hasto juga berbicara terkait surprise.
Ketika ditanya terkait kemungkinan pengumuman sosok Cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Hasto mengatakan, PDIP selalu menyiapkan desain politik kejutan ketika melaksanakan hajatan.
Sampai saat ini, parpol pengusung Ganjar, tak kunjung membocorkan siapa sosok tersebut.
Meskipun dalam sejumlah kesempatan, beberapa nama potensial yang akan mendampingi mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut telah diungkapkan.
"Ya, di dalam desain politik element of surprise selalu ada melatarbelakangi desain. Desain ini element of surprise bisa pada tempatnya, bisa pada event dalam memilih momentum itu, juga bisa pada figurnya. Juga bisa pada siapa yang datang, siapa yang diumumkan bersama-sama, sehingga bagi kami merancang element of surprise ini dari berbagai aspek sehingga nanti ada suatu puncak yang mendorong gerak dukungan dari rakyat terhadap Pak Ganjar Pranowo dan wakil yang akan mendampingi Pak Ganjar. Eh saya Nyaris keceplosan (soal nama bacawapres Ganjar)," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Cawapres Prabowo menanti putusan MK soal batas usia cawapres
Uji materi mengenai batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) supaya turun dari 40 ke 35 tahun, belum kunjung diputus Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutuskan soal gugatan batas usia calon presiden - calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pekan ini.
Namun, Budi Arie yang juga menjadi Ketua Umum Projo ini tidak memberikan informasi lebih lanjut soal kepastian waktunya.